
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Desa Kamora, Kecamatan Simpang Hulu — Proses demokrasi lokal berjalan aktif di Desa Kamora dengan terpilihnya anggota baru Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode kepengurusan terbaru. Badan Permusyawaratan Desa merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan dan menjaga aspirasi masyarakat.
Proses pengucapan sumpah dan pelantikan anggota BPD yang baru dilaksanakan dengan penuh khidmat di balai desa setempat. Pelantikan ini menunjukkan iklim demokrasi desa yang berjalan secara terbuka dan mendapatkan dukungan warga. Peran BPD yang efektif diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, perumusan kebijakan, serta fasilitasi dialog antara masyarakat dan pemerintah desa.
Keberadaan BPD yang solid juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa ke depan. Melalui kerja sama yang harmonis antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat, perumusan rencana pembangunan desa diperkirakan dapat berjalan lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, Desa Kamora semakin menegaskan komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat turut serta memberi kontribusi dalam pengembangan desa secara berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Kamora
Kecamatan Simpang Dua
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini